Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Janjikan Pengesahan RUU Antiterorisme Disahkan Jumat Ini

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), menargetkan pengesahan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorism

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), menargetkan pengesahan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) pada sidang paripurna pada Jumat 25 Mei 2018.

"Terkait UU Terorisme (RUU Antiterorisme) satu-dua hari ini masih dalam pembahasan. Kita lihat dinamikanya. Tapi kita menargetkan atau kita berkeinginan kuat di DPR itu bahwa UU Antiterorisme itu bisa ketok palu di sidang paripurna hari Jumat," ujar Bamsoet saat ditemui di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Baca: Kepala BNN Akui Pengendalian Distribusi Narkoba Dari Dalam Laps Masih Marak

Lebih lanjut, Bamsoet menyebut saat ini, tidak ada lagi perdebatan-perdebatan terhadap frasa yang krusial.

RUU itu, terang Bamsoet, hanya tinggal menyamakan persepsi antara pemerintah dan DPR serta di antara fraksi-fraksi di DPR.

"Karena kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah tidak terjadi korban akibat terorisme, kita memiliki kewajiban mendorong DPR dan pemerintah untuk menuntaskan UU ini secepatnya," jelas Bamsoet.

Baca: Biaya Perbaikan Tinggi dan Kondisi Rusak, Bekasi Akan Kembalikan Truk Sampah Pinjaman DKI

Diketahui, pembahasan RUU Terorisme dikebut pasca rentetan aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo.

Simak videonya di atas! (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas