Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, KPK Telah Menerima Pengembalian Uang Rp 4,35 Miliar
Penambahan itu setelah lima anggota DPRD yang kecipratan uang dari Gatot mengembalikan kepada KPK.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, KPK Telah Menerima Pengembalian Uang Rp 4,35 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemeriksaan-gatot-pujo-nugroho_20180411_194157.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu per satu anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho mengembalikan uangnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penambahan itu setelah lima anggota DPRD yang kecipratan uang dari Gatot mengembalikan kepada KPK.
"Kemarin lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp300jt," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).
Febri mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK telah menyita uang hingga Rp 4.35 miliar hasil kejahatan tersebut. Uang tersebut berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut.
"Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," jelas Febri.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan total 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka sejak 29 Maret 2018.
KPK menduga para anggota DPRD ini menerima suap sekitar Rp 300 sampai Rp 350 juta dari Gatot.
Uang tersebut diduga digelontorkan Gatot kepada anggota tersebut untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2014.
Selain itu, suap yang diberikan ini terkait dengan persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumut tahun anggaran 2013 dan 2014.
Serta pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumut tahun anggaran 2014 dan 2015.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.