PSI Kecam Bawaslu yang Tolak Larangan Eks Napi Korupsi Menjadi Caleg
“Aneh sikap Bawaslu ini. Rencana KPU seharusnya didukung. Kita butuh parlemen yang diisi sosok-sosok kompeten dan bersih,” kata Tsamara.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak larangan eks napi korupsi menjadi calon legislatif.
“Aneh sikap Bawaslu ini. Rencana KPU seharusnya didukung. Kita butuh parlemen yang diisi sosok-sosok kompeten dan bersih,” kata Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Rencana ini akan dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sekarang sedang digodok.
Selain Bawaslu, Kemdagri dan kebanyakan fraksi di DPR juga menolaknya.
Menurut Tsamara, Bawaslu seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal Pemilu.
Pengawasan bukan hanya dalam hal-hal prosedural, tapi juga substansial. Jika sejumlah caleg pernah tersangkut kasus korupsi, kualitas pemilu yang akan jadi taruhan.
Baca: Larang Eks Koruptor Jadi Caleg, Bawaslu: KPU Lakukan Pelanggaran HAM Berat
Rencana KPU sangat progresif. Aturan tersebut juga dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Pemilu jangan dlihat menjadi perkara seremonial politik yang rutin belaka.
Pemilu juga seyogyanya menghasilkan politisi berkualitas. Harapannya, lanjut Tsamara, kelak fungsi-fungsi yang melekat pada parlemen juga bisa dikerjakan dengan baik.
“Tolong diingat, korupsi termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Selain itu, pasokan orang baik masih berlimpah di Indonesia. Kenapa harus berpaling ke mereka yang pernah dipenjara karena mencuri uang rakyat?” ujar Tsamara.
Jika rencana ini diterapkan, hak perdata para eks napi korupsi tak hilang. Mereka bisa beraktivitas di bidang-bidang lain. Tapi bukan di parlemen.
“DPR terlalu berharga untuk diserahkan kepada para eks napi korupsi. PKPU itu bisa menjadi momentum bagus dalam memperbaiki citra DPR/DPRD yang selama ini kurang baik,” tutup Tsamara.
Tsamara memungkasi, “Sekali lagi, sungguh mengherankan sikap Bawaslu yang mengabaikan hal-hal substansial semacam ini.”
Sejak awal, DPP PSI mendukung rencana KPU. Pada 18 April 2018 lalu, DPP PSI menyambangi kantor KPU untuk menyampaikan dukungan resmi atas rencana melarang eks napi korupsi mendaftar menjadi caleg.