Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Terus Lakukan Pengejaran Teroris

Densus 88 Antiteror terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan teroris.Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus 88 Terus Lakukan Pengejaran Teroris
Grid.ID
Puji Kuswati dan suaminya, Dita Upriyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan teroris.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Perburuan ini, kata Setyo, dilakukan pada semua jaringan teroris, terutama pada jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Kami masih terus (melakukan operasi pengejaran). Kemudian kami akan kejar terus semua yang terkait dengan jaringan-jaringan (teroris) ini," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Jenderal bintang dua ini mengatakan bahwa Densus 88 berkomitmen untuk mencegah teroris agar tak melakukan aksi-aksi berikutnya.

Maka dari itu, pengejaran terus dilakukan hingga ke seluruh pelosok negeri, termasuk sampai wilayah Kalimantan Utara.

Baca: Reaksi Ahmad Dhani Lihat Mulan Jameela Berhijab

Berita Rekomendasi

Tercatat, hingga 22 Mei 2018 ini sudah 74 terduga teroris telah ditangkap Densus 88 Antiteror pascaledakan bom di gereja Surabaya, Jawa Timur.

"14 orang di antaranya tewas karena melawan petugas saat proses penangkapan," ungkap Setyo.

Sementara dari infografis yang dirilis Divisi Humas Polri, para terduga teroris ditangkap di sejumlah wilayah.

Sebanyak 31 terduga teroris ditangkap di Jawa Timur, 4 di antaranya tewas.

Ada pula 16 orang ditangkap di Banten dan Jakarta, 2 di antaranya tewas. Di Sumatera Selatan, ada 4 terduga teroris yang ditangkap.

Penjelasan: Berita ini dipublish ulang untuk mengganti berita sebelumnya. Penerbitan ini dilakukan Tribunnews.com setelah mendapat penjelasan lengkap dan klarifikasi dari Mabes Polri bahwa berita sebelumnya tidak untuk konsumsi publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas