Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Beratnya Jadi Seorang Artidjo, Mimpi Dapat Hadiah Saja Tak Boleh

Artidjo mengistilahkan, menjadi hakim itu tidak boleh mendapatkan hadiah meski hanya dalam mimpi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beratnya Jadi Seorang Artidjo, Mimpi Dapat Hadiah Saja Tak Boleh
kompas.com
Artidjo Alkostar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Catatan positif seorang Artidjo Alkostar dalam melewati 18 tahun sebagai hakim tak mudah didapat.

Intergritas dan prinsip hidup menjadi pegangan Artidjo sehingga bisa melewati rintangan dan godaan menangani perkara-perkara besar.

Artidjo mengaku dirinya sebagai seorang hakim selalu berpegangan menolak pemberian dalam bentuk apapun dari pihak manapun.

Ia mengistilahkan, menjadi hakim itu tidak boleh mendapatkan hadiah meski hanya dalam mimpi.

"Kalau hakim itu tidak boleh, bermimpi saja mendapat hadiah itu ndak boleh, ndak boleh hakim," kata Artidjo di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Hal itu disampaikan Artidjo saat mendapat pertanyaan hadiah yang pernah didapatkannya selama 18 tahun menjabat sebagai hakim MA.

Pria yang tepat pensiun pada Selasa, 22 Mei 2018 menyusul usianya yang genap 70 tahun itu mengaku penah menolak pemberian penghargaan atau award dari almamater kampusnya, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan sebuah kampus ternama di Jakarta.

Baca: ABG Pembunuh Bocah 5 Tahun Sakit Hati kepada Ibunda Korbannya

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya pernah mau diberi award dari UII dari almamater saya, saya tolak, saya tolak. Ada juga dari Jakarta, tidak perlu saya sebutkan, memberikan award juga, saya tolak juga," ungkapnya.

Hakim yang pernah memutus perkara para koruptor ini membeberkan alasan mengapa menolak semua penghargaan itu.

Artidjo mengaku melakukan hal itu karena penghargaan seperti itu berpotensi mempengaruhi independensi seorang hakim.

Ia sangat menjaga independensinya sebagai seorang hakim.

"Hakim itu harus bebas dari harapan-harapan yang berpotensi untuk mempengaruhi independensi. Penghargaan ini, sebutan ini. Jadi, harus bersih, harus independen," tegas Artidjo. (Tribun Network/Gita Irawan/Yuda/Acoz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas