Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi, JK, dan Bamsoet Masing-Masing Bayar Zakat Sebesar Rp 50 Juta

Jokowi berharap, zakat yang diberikan olehnya maupun para pejabat lainnya di Istana Negara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi, JK, dan Bamsoet Masing-Masing Bayar Zakat Sebesar Rp 50 Juta
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Bayar zakat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (‎28/5/2018).

"Melalui zakat kita berbagi dengan para mujtahid, penerima zakat, berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi bahagia terlebih di bulan suci ramadan," ‎ujar Jokowi dalam sambutannya sebelum menyerahkan zakatnya.

‎Jokowi berharap, zakat yang diberikan olehnya maupun para pejabat lainnya di Istana Negara, dapat menyempurnakan ibada puasa dan menyempurnakan ketaatan kita semuanya.

"Saya mengajak para muzaki, pemberi zakat untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, teratur, tepat penyalurannya kepada mujtahid," paparnya.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan, selain Presiden dan Wakil Presiden, turut para menteri, pejabat tinggi negara serta eselon I di kementerian/lembaga negara, dan direksi BUMN melakukan pembayaran zakat ke Baznas.

Menurutnya, penyaluran zakat untuk fakir miskin dilakukan melalui program-program yang bersifat konsumtif, maupun pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

"Setiap tahun, pengumpulan zakat infak dan sedekah selalu mengalami peningkatan, selama 15 tahun terakhir, peningkatannya mencapai 38 persen," papar Bambang di tempat yang sama.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengutip dashboard Baznas di gerai Istana sekitar pukul 13.40 WIB, total donasi sekitar Rp 569,96 juta yang terdiri dari zakat sebesar Rp 558,84 juta dan infak sebesar Rp 11,12 juta.

Adapun Presiden dan Wakil Presiden membayar zakat masing-masing sebesar Rp 50 juta, kemudian Ketua DPR Bambang Soesatyo Rp 50 juta.

Sementara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membayar zakar sebesar Rp 23 juta, Menteri Sekretaris Negara senilai Rp 27 juta, dan Menteri Pendidikan Muhajir Efenndi senilai Rp 20 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas