Masih Ingat dengan Remaja yang Hina Jokowi? Begini Nasibnya Sekarang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan fakta terbaru dari RJ.
Editor: Hestin Nurindah Lestari
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan video seorang remaja yang berikan kalimat hinaan kepada Presiden Joko Widodo.
Video dengan durasi 19 detik tersebut tersebar dan viral di media sosial.
Terdengar banyak ancaman yang keluar dari video yang diunggah oleh RJ alias (S).
Sontak video tersebut mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto pun ikut angkat bicara.
Ia menyarankan agar penyelesaikan kasus RJ ini dengan meminta maaf kepada Jokowi.
"Saya kira sanksi minta maaf ke publik itu merupakan sanksi yang sudah tepat dan proporsional. Kalau tidak sampaikan (maaf) ke publik, saya khawatir anak lain lakukan hal sama," ujar Susanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018), dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini, kasus penghinaan tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan fakta terbaru dari RJ.