DPR Terima KEM-PPKF 2019, Pemerintah Diminta Cermati Kondisi Terkini
DPR RI telah menerima Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2019
Editor: Content Writer
DPR RI telah menerima Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu.
Dengan angka sasaran pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,4-5,8 persen yang ditetapkan pemerintah, DPR RI meminta pemerintah mencermati kondisi terkini.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, angka pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah masih cukup moderat. Menurutnya, situasi ekonomi pada tahun 2019, dinilai tak jauh berbeda dengan kondisi pada tahun ini. Situasi ketidakpastian global masih menjadi tren di tahun mendatang, sehingga pemerintah dapat mencermati kondisi itu, dengan melakukan adjustment angka pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN-Perubahan, seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah menyampaikan saat ini Indonesia berada ditengah ketidakpastian ekonomi dunia. Kondisi global, seperti pengaruh dari Amerika hingga kondisi ekonomi di Timur Tengah, turut mempengaruhi ekonomi Indonesia. Tentu kita harus mengerti dan pahami, perekonomian global sedang menuju keseimbangan baru. Sehingga ini tidak semata-mata hanya urusan politik dan kondisi dalam negeri,” kata Taufik, usai memimpin rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Taufik menambahkan, situasi menjelang tahun politik, hingga isu terorisme yang beberapa waktu lalu mengguncang Tanah Air, cukup memberikan pengaruh pada situasi ekonomi. Pemerintah harus mencermati kondisi ini, dan mengambil langkah antisipasi, agar situasi ekonomi dan politik menjadi kondusif. Ia berharap DPR RI dan pemerintah lebih memprioritaskan pada program sektor riil yang bersifat padat karya, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan mengurangi pengangguran.
“Konsep riil itu, khususnya di infrastruktur untuk dijadikan prioritas. Kemudian program lain seperti kesehatan dan pendidikan, maupun program lain yang langsung menyentuh masyarakat, pasti akan mendapat dukungan dan persetujuan DPR RI. Depresiasi nilai tukar Rupiah juga harus dijaga, sehingga kurs Rupiah menjadi lebih stabil dan tidak terjadi pola pelemahan di musim-musim tertentu,” harap politisi PAN itu.
Sebelumnya, sepuluh Fraksi DPR RI membacakan tanggapan terhadap KEM-PPKF yang disampaikan Menkeu, dengan memberikan catatan serta dukungan kepada pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan 2019. Terhadap semua catatan yang disampaikan Fraksi DPR RI, nantinya Menkeu akan menampung dan memberikan jawaban atas tanggapan yang disampaikan.
Pekan lalu, Menkeu Sri Mulyani melaporkan bahwa tema kebijakan fiskal tahun 2019 yaitu APBN untuk mendorong investasi dan daya saing. Pemerintah menargetkan sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2019 ditetapkan 5,4-5,8 persen. Sementara inflasi diperkirakan 2,5-4,5 persen, dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan 4,6-5,2 persen.
Kemudian, nilai tukar di kisaran Rp 13.700-Rp 14.000 per dolar AS, harga minyak mentah 60-70 dolar AS per barel, Lifting minyak 722-805 ribu barel per hari, dan lifting gas 1,21-1,30 juta barel setara minyak.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.