Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Penjara

Dalam menjalankan bisnis First Travel, Kiki maupun kakak dan kakak iparnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan hanya mengandalkan dana setoran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Penjara
Fransiskus Adhiyuda
Direktur Keuangan First Travel Nurhaida Hasibuan alias Kiki Hasibuan menjalani sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Keuangan sekaligus Komisaris biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki divonis 15 tahun penjara.

Kiki menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).

Selain hukuman penjara, Kiki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar.

Baca: Lonjakan Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi H-6

Bila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan 8 bulan kurungan.

Majelis hakim menilai Kiki hanya mengelola First Travel tanpa ada bisnis lainnya. Pun tidak ada aset bergerak maupun tidak bergerak maupun pinjaman dari bank untuk menggerakkan bisnis dan membayar kewajiban.

Dalam menjalankan bisnis First Travel, Kiki maupun kakak dan kakak iparnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan hanya mengandalkan dana setoran jemaah.

Kiki menggunakan uang setoran jemaah untuk kepentingan pribadinya di luar bisnis First Travel. Uang digunakan antara lain untuk wisata keliling Eropa. Pun uang setoran jemaah digunakan untuk membeli rumah.

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos First Travel Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Penjara ", 
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas