Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Penjara
Dalam menjalankan bisnis First Travel, Kiki maupun kakak dan kakak iparnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan hanya mengandalkan dana setoran
Editor: Malvyandie Haryadi
![Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kiki-hasibuan_20180521_130557.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Keuangan sekaligus Komisaris biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki divonis 15 tahun penjara.
Kiki menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Selain hukuman penjara, Kiki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar.
Baca: Lonjakan Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi H-6
Bila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan 8 bulan kurungan.
Majelis hakim menilai Kiki hanya mengelola First Travel tanpa ada bisnis lainnya. Pun tidak ada aset bergerak maupun tidak bergerak maupun pinjaman dari bank untuk menggerakkan bisnis dan membayar kewajiban.
Dalam menjalankan bisnis First Travel, Kiki maupun kakak dan kakak iparnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan hanya mengandalkan dana setoran jemaah.
Kiki menggunakan uang setoran jemaah untuk kepentingan pribadinya di luar bisnis First Travel. Uang digunakan antara lain untuk wisata keliling Eropa. Pun uang setoran jemaah digunakan untuk membeli rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos First Travel Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Penjara ",
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.