Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPT: 128 Napi Terorisme Telah Jadi Narasumber

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR R

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepala BNPT: 128 Napi Terorisme Telah Jadi Narasumber
Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (tengah) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius (dua dari kiri), bersama perwakilan pelaku teroris serta korban teroris dalam jumpapres usai acara "Silaturahim Kebangsaan" di Hotel Borobudur, Lapangan Bateng Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018). Acara yang digagas BNPT mempertemukan sebanyak 103 mantan teroris dengan korban dan keluarga korban aksi teror hingga terjadi saling memaafkan. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Dalam rapat‎ tersebut Suhardi memaparkan saat ini terdapat 325 Narapidana terorisme (Napiter) yang mengikuti program deradikalisasi.

Suhardi memaparkan dari seluruh Napiter yang mengikuti program tersebut tidak ada satupun yang mengulangi perbuatannya.

Bahkan 128 dintaranya membantu BNPT dalam program deradikalisasi.

"Dan saat ini sudah ada 128 mantan Napiter yang ikut sama kami sebagai narasumber," ujar Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, ( 30/5/2018).

Baca: Peneliti Sebut BNPT Masih Lemah soal Deradikalisasi Teroris

Suhardi mengatakan deradikalisasi terhadap Napiter membutuhkan waktu.

Para Napiter tersebut tidak serta merta berubah pemahaman dalam waktu singkat.

Berita Rekomendasi

"Yang kita hadapi ini adalah ideologi, tidak bisa serta merta, orang menjadi radikal itu butuh waktu yang lama, orang ditahan cuma 2-3 tahun kemudian bisa berubah, no! tidak bisa langsung berubah," katanya.

Oleh karena itu menurut Mantan Kabareskrim tersebut program deradikalisasi dilakukan di dalam maupun di luar tahanan.

Program deradikalisasi juga dilakukan terhadap keluarganya yang terpapar paham radikal.

" Itu kan keluarganya juga radikal tapi dia tidak berbuat. Program ini kami terapkan terus saat di dalam dan pascanya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas