Pasca Bom Surabaya, Kominfo Blokir 3195 Konten Radikal
Per 21 Mei dengan menggunakan ICE yang dimiliki Kominfo, kita telah memblokir 3195 konten.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan sejumlah langkah untuk menangkal penyebaran paham radikalisme di dunia maya.
Dirjen IKP Kemkominfo, Rosarita Niken Widyastuti, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak menghapus ribuan konten konten yang menjamur pasca teror bom Surabaya tersebut.
"Per 21 Mei dengan menggunakan Artificial Intelligence System (AIS) yang dimiliki Kominfo, kita telah memblokir 3195 konten. Itu semua yang mengandung radikalisme terorisme yang ada di berbagai platform media sosial," ujar Rosarita dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Rosarita mengungkapkan bahwa konten tersebut menyebar di seluruh platform. Diantaranya Facebook, Instagram YouTube, hingga Telegram.
Pada tahun lalu, Kominfo mampu menutup hingga 800 ribu akun. Tahun ini dirinya berharap lebih banyak konten yang mampu ditangkal.
"Sekarang karena kominfo punya alat canggih menangkisnya frekuensi nya lebih sering. Lebih banyak yang bisa ditangani oleh Kominfo," ungkap Rosarita.
Rosarita mengungkapkan bahwa saat ini, platform media sosial sangat kooperatif dengan pihak pemerintah. Terutama dalam menangkal paham radikal.
"Semua platform peduli dengan peringatan dari Kominfo," tegas Rosarita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.