Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beredar Kabar Kapolsek di Aceh Pukul Anggotanya, Polri: Kami Akan Cek

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya akan mendalami kronologi pemukulan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Beredar Kabar Kapolsek di Aceh Pukul Anggotanya, Polri: Kami Akan Cek
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan mendalami informasi terkait beredarnya pemukulan yang dilakukan Kapolsek Julok Polres Aceh Timur Ipda Eko Hadianto terhadap anggotanya, Brigardir S.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya akan mendalami kronologi pemukulan tersebut.

Baca: Hindari Sepeda Motor, Bus Mira Ugal-ugalan Tabrak Fortuner hingga Ringsek

"Untuk itu, kami akan cek. Kami akan dalami, kami akan periksa keterangan-keterangannya," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Menurutnya, semua yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara memiliki mekanisme. Sehingga tak dibenarkan apabila dilakukan pemukulan seperti informasi yang beredar.

Iqbal menegaskan siapapun, termasuk polisi, harus menghormati proses hukum. Sebab, keadilan dapat diperoleh dari proses hukum yang benar.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mendorong jajarannya agar memproses kesalahan sesuai aturan yang berlaku dan tak main hakim sendiri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apapun yang dilakukan personel Polri, ada mekanismenya. Itulah perwujudan negara hukum. Masyarakat jika salah, tidak boleh juga masyarakat main hakim sendiri, polisi juga, tidak boleh main pukul," ungkapnya.

"Ada prosesnya misalnya kita tangkap, kita sidik, apakah ada alat bukti yang cukup terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan. Setelah itu hukumlah yang akan berbicara," tandasnya.

Sebelumnya, beredar viral video penangkapan sepasang kekasih yang disertai pemukulan di media sosial. Setelah dicek, sosok polisi yang memukul pemuda seperti viral dalam video di medsos adalah Kapolsek Julok Polres Aceh Timur Ipda Eko Hadianto dan yang dipukul anggotanya Brigadir S.

"Yang dipukul itu anggota Polsek Julok Brigadir S. Pemukulan dilakukan untuk meyakinkan warga bahwa itu benar anggotanya," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, Rabu (30/5).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas