Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba-tiba Fredrich Yunadi Menginterupsi, Minta Surat Tuntutan Setebal 577 Halaman Dibacakan Semua

Namun, tiba-tiba Fredrich menginterupsi dan mengajukan keberatan kepada majelis hakim.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Tiba-tiba Fredrich Yunadi Menginterupsi, Minta Surat Tuntutan Setebal 577 Halaman Dibacakan Semua
Kolase Tribunnews
Fredrich Yunadi 

Hal itu terjadi saat jaksa Kresno mengatakan bahwa penasehat hukum juga sebenarnya tidak sepakat dengan permintaan kontroversi Fredrich itu.

Menurut Kresno, jika surat dibaca seluruhnya, maka akan memakan waktu berjam-jam.

"Tim pengacara saya bukannya sepakat dengan jaksa, tapi memang mereka ini sudah kelaparan semua karena puasa," kata Fredrich yang langsung disambut tawa pengunjung sidang.

Saat ditanya oleh majelis hakim, pengacara Fredrich tidak menjawab secara terus terang mendukung atau tidak dengan permintaan Fredrich itu.

Pengacara malah menyerahkan keputusan kepada majelis hakim.

Sikap ragu-ragu tim pengacara itu sempat membuat Fredrich kesal dan kemudian memberi kode untuk mendukung permintaannya.

Tim pengacara kemudian meminta waktu untuk berunding dengan Fredrich, hanya untuk membahas permintaan Fredrich agar surat tuntutan dibaca seluruhnya.

Berita Rekomendasi

Permintaan itu dikabulkan oleh hakim.

"Yang mulia, karena ini menyangkut hidup dan mati terdakwa, maka kami mohon agar permintaan dipertimbangkan," kata pengacara Fredrich, Mujahidin.

Setelah bermusyawarah, majelis hakim akhirnya sepakat menolak permintaan Fredrich.

Hakim meminta jaksa membacakan surat tuntutan sesuai dengan kesepakatan awal, yakni hanya membaca poin-poin penting surat tuntutan.

Menurut hakim, hal itu untuk menghemat waktu.

Sebab, beberapa anggota majelis hakim harus menghadiri sidang lainnya.

(Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fredrich Minta 577 Halaman Surat Tuntutan Dibaca Semua, Pengacaranya Tertawa"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas