Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Mengakui Tolak Visa 53 Warga Israel, Ini Alasannya

enteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly membenarkan bahwa pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengajuan visa 53 warga Israel

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Menkumham Mengakui Tolak Visa 53 Warga Israel, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Menkumham Yasonna H Laoly dan Menlu Retno Marsudi saat memberi keterangan pers mengenai penolakan pengajuan visa 53 warga negara Israel untuk masuk Indonesia, Jumat (1/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly membenarkan bahwa pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengajuan visa 53 warga Israel.

Saat ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018) Yasonna mengatakan keputusan tersebut diambil oleh pemerintah Indonesia dengan latar belakang masalah yang sensitif.

“Benar bahwa pemerintah Indonesia menolak pengajuan visa 53 warga Israel, itu merupakan hasil ‘clearing house’ yang kita lakukan, namun alasannya tak bisa kami sampaikan karena berkaitan dengan hal sensitif,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya keputusan untuk menolak pengajuan visa warga negara asing merupakan hak setiap negara.

Menkumham juga memaklumi jika Israel melakukan aksi balasan dengan menolak 9 WNI yang akan masuk Israel.

“Jadi tentang 9 WNI yang hendak masuk ke Israel juga merupakan hak mereka untuk menolak, oleh karena itu Indonesia memiliki hak yang sama untuk menolak pengajuan visa warga negara mereka,” tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas