Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Minta Polisi Tindak Bus Tak Lolos Uji Kelaikan

"Ini harus dilakukan, apabila uji kelaikan enggak lolos, ya enggak bisa ikut (jalan mudik)," ucap Budi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menhub Minta Polisi Tindak Bus Tak Lolos Uji Kelaikan
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melayangkan surat kepada kepolisian untuk menindak bus angkutan mudik yang tidak laik jalan.

"Saya sudah mengirimkan surat ke Kapolres-Kapolres, Kapolda-Kapolda, sudah kirim surat ke Pemda-Pemda untuk melakukan razia bagi bus yang tidak lulus ramp check enggak boleh beroperasi," tutur Budi di Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Baca: DPR dan Pemerintah Segera Rampungkan RUU KUHP

Menurut Budi, uji kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap bus-bus mudik baru 50 persen dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah mencapai 80 persen.

"Ini harus dilakukan, apabila uji kelaikan enggak lolos, ya enggak bisa ikut (jalan mudik)," ucap Budi.

Baca: Acungkan Celurit Kepada Petugas, Dua Remaja Diringkus Polisi

Sementara terkait tarif bus, Budi melihat, kenaikan masih dalam batas wajar yaitu tidak melebihi 10 persen dari tarif normal, dimana‎ rute Jakarta-Slawi dibandrol seharga Rp 80 ribu.

Baca: Tersangka Teroris di Universitas Riau Mengaku Rakit Bom Atas Pesanan Pelaku Penyerangan Mapolda Riau

"Penumpang juga sekarang sudah tidak membeli tiket melalui calo, ini kemajuan," ujar Budi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas