Ketua DPR Bambang Soesatyo Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Golkar tersebut dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masaagung (MOM) dalam kasus proyek KTP elektronik.
Menanggapi hal tersebut, Bamsoet mengatakan sudah lama menunggu undangan pemanggilan saksi dari KPK.
Akhir tahun lalu ia sempat dipanggil KPK untuk perkara yang sama namun berhalangan hadir.
"Kan akhir tahun lalu saya diundang tapi berhalangan karena bertepatan dengan waktu Munaslub Partai Golkar," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (4/6/2018).
Baca: KPK Periksa Ketua DPR Bambang Soesatyo Hari Ini
Bamsoet mengatakan ingin memenuhi udangan dari KPK tersebut.
Ia ingin mengetahui keterangan apa yang dibutuhkan darinya sehingga kasus ini cepat selesai.
Hanya saja ia tidak bisa hadir karena ada beberapa kegiatan DPR yang harus dihadiri.
"Namun karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini dan nanti siang saya harus hadir membuka sambutan aksi sosial Forhati di Cakung, kemudian sorenya kegiatan keagamaan bukber dengan berbagai organisasi," katanya.
Bamsoet mengatakan ia sudah berkoordinasi dengan KPK dengan mengirimkan surat agar ada penjadwalan ulang pemanggilan dirinya sebagai saksi.
Saat ini Bamseot mengaku tidak bisa hadir karena ada tugas DPR yang harus diselesaikan.
"Karena saya harus mengejar waktu yang sangat pendek di DPR ini untuk menyelesaikan tugas-tugas. Karena Senin sudah libur nasional. Jadi kami harus menuntaskan pekerjaan baik protokoler dan kedewanan. Mudah-mudahan kawan-kawan di KPK dapat memahami kegiatan ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.