Legislator Ingatkan Beban Utang Sektor Pariwisata
Bank Dunia telah menyetujui utang ke pemerintah RI untuk pengembangan sektor pariwisata sebesar 300 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Editor: Content Writer
Bank Dunia telah menyetujui utang ke pemerintah RI untuk pengembangan sektor pariwisata sebesar 300 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 4 triliun. Penambahan utang ini dilakukan di tengah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tengah melemah.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengingatkan agar pemerintah hati-hati dalam penggunaan dana utang untuk pembiayaan proyek infrastruktur di sektor pariwisata.
“Pemerintah harus benar-benar tepat dakan pelaksanaan proyek pariwisata. Karena ini menyangkut utang yang terus meningkat dan menjadi isu sensitif di tengah rupiah sedang terpuruk,” kata Anang dalam rilisnya kepada Parlementaria, Senin (4/6/2018).
Lebih lanjut Anang menyebutkan, semestinya pemerintah dapat menahan diri untuk tidak menambah utang, khususnya terkait peningkatan pariwisata. Menurut dia, momentum politik serta sensitivtas publik atas utang semestinya menjadi perhatian pemerintah.
“Pemerintah semestinya lebih sensitif. Isu utang saat ini cukup sensitif di mata publik,” ingat politisi PAN itu.
Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang kuat terhadap sektor pariwisata di Indonesia. Kunjungan wisatawan dalam beberapa tahun terakhir juga mengalami tren peningkatan seperti tahun 2017 sebesar 13,7 juta wisatawan.
“Meski kalau kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, capaian Indonesia masih rendah. Seperti tahun 2014 saja, kunjungan wisatawan ke Malaysia sebanyak 27,4 juta, Singapura 15,1 juta dan Thailand sebesar 24,7 juta,” urai Anang.
Politisi dapil Jawa Timur ini mengingatkan agar Badan Otorita Pariwisata yang dibentuk di sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar lebih bekerja efektif dan bekerja cepat. “Kinerja Badan Otoritas Pariwisata yang didukung APBN harus menunjukkan kinerja yang lebih progresif,” ingat Anang.
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia telah menyetujui pinjaman 300 juta dolar AS yang bertujuan untuk meningkatkan prasarana dan layanan dasar yang relevan dengan pariwisata, memperkuat hubungan ekonomi lokal dengan pariwisata dan menarik investasi swasta di Indonesia.(*)