Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Lapas

Dalam rapat kerja bersama Komisi III, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan anggaran pagu Indikatif sebesar 16,07 triliun.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenkumham Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Lapas
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Hukum & HAM, Yasonna Laoly meresmikan Festival Keimigrasian 2018 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018). Dalam acara tersebut, lelaki kelahiran Tapanuli Tengah 64 tahun lalu itu menegaskan bahwa pemerintah sangat gencar untuk mencegah Warga Negara Indoneisa (WNI) ke luar negeri secara ilegal. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan anggaran pagu Indikatif sebesar 16,07 triliun.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 6,9 triliun digunakan untuk program pembinaan dan penyelenggaraan program kemasyarakatan.

"Memang membutuhkan tambahan biaya yang cukup lumayan. Tambahan ini termasuk untuk memperbaiki lapas-lapas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (4/6/2018).

Yasonna mengatakan kementeriannya akan membangun Lapas dengan penjagaan super ketat. Lapas tersebut dipergunakan untuk narapidana yang beresiko tinggi. Lapas diawasi dengan CCTV 24 jam.

‎"Kalau yang tadi yang mau kita bangun dan kita mudah-mudahan selesai tahun ini kalau tidak molor-molor dikit. itu memang keluar aja sudah pakai body sensor. jadi itu sistem IT-nya sangat baik," katanya.

Ia mengatakan lapas tersebut nantinya akan menjadi tempat tahan Narapidana terorisme. Sekarang ini menurutnya banyak narapidana terorisme yang di tahan di Lapas yang berada di sejumlah daerah.

Berita Rekomendasi

"Prinsip kita sekarang daripada di daerah, di buat di satu tempat dan itu pun kan Napiter punya kategori-kategori. ada yang ideolog itu di maksimum, ada yang bisa dibina dan yang sudah bisa dibina itu digeser. kan program deradikalisasi dengan BNPT itu jalan," pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas