KPI Keluarkan Enam Peringatan untuk Tayangan Televisi Selama Ramadan 2018
KPI memberikan sorotan kepada berbagai acara 'variety show’ yang diduga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tercatat mengeluarkan enam peringatan terhadap lima jenis tayangan televisi selama bulan Ramadan 2018.
Demikian disampaikan oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).
Enam peringatan itu dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Ada tiga peringatan tertulis yang kita keluarkan untuk 1 acara ‘variety show’, 1 ‘game show’, dan 1 acara ajang pencarian bakat; kemudian dua teguran tertulis untuk dua acara ‘reality show’; dan satu teguran tertulis kedua untuk satu acara ‘variety show’,” kata Nuning.
Nuning memberikan sorotan kepada berbagai acara ‘variety show’ yang diduga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
Ia mengatakan KPI telah memberikan sanksi kepada stasiun televisi yang menayangkan acara ‘variety show’ yang menggambarkan situasi perseteruan suami dan istri pada jam anak-anak menonton televisi.
“Bahkan dalam acara itu digambarkan situasi perseteruan suami istri karena sang suami menikah siri dengan perempuan lain karena istrinya diketahui selingkuh, tema seperti itu jelas kami beri sanksi,” tegasnya.
Lalu KPI memberi peringatan kepada stasiun televisi yang menayangkan acara ‘variety show’ dengan adegan kekerasan di dalamnya.
“Kami juga memberi peringatan untuk sebuah acara kuis yang berkonten dewasa dan ada adegan saling siram yang berpotensi ada unsur kekerasan di bawah pukul 22.00 WIB di mana anak masih menyaksikan televisi,” imbuhnya.
Walaupun begitu Nuning mengapresiasi adanya fakta peningkatan kuantitas dan kualitas tayangan khusus untuk bulan Ramadan di tahun ini.
KPI mencatat selama pantauan yang dilakukan pada 17-31 Mei 2018 terdapat 73 acara khusus untuk Ramadan.
“Padahal pada tahun 2017 tercatat hanya 13 persen acara khusus Ramadan dari total 72 acara yang ditayangkan di berbagai stasiun televisi, sisanya acara reguler,” tambahnya.
Di akhir keterangannya Nuning meminta berbagai stasiun televisi melakukan evaluasi terhadap tayangan selama Ramadhan untuk menghindari pelanggaran dan potensi pelanggaran di sisan bulan Ramadhan 2018.(*)