KPK Panggil Sejumlah Anggota DPR Terkait e-KTP
Seperti biasa, mereka akan diperiksa sebagai saksi di perkara korupsi e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan hari ini, Selasa (5/6/2018) pihak penyidik menagendakan pemeriksaan pada sejumlah anggota DPR RI.
Seperti biasa, mereka akan diperiksa sebagai saksi di perkara korupsi e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Sejumlah saksi dari anggota DPR juga diagendakan diperiksa seperti Teguh J, Markus Nari, Chaeruman H, hingga Miryam," ujar Febri.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo, calon petahana Gubernur Jawa Tengah juga diagendakan diperiksa hari ini.
Ganjar sudah bersurat pada penyidik KPK, tidak memenuhi panggilan penyidik dan minta penjadwalan ulang dengan pertimbangan mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah.
Serupa dengan ganjar, Aziz Syamsudin juga bersurat tidak bisa hadir. Dia menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung pada hari ini.
Lanjut pada Kamis besok ada rapat dengan Menko, alhasil Aziz minta dijadwal ulang pada Rabu 6 Juni 2018.