Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Usul 100 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Tahun Ini

Adapun kebutuhan guru PNS di sekolah negeri saat ini mencapai 988.133 orang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendikbud Usul 100 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Tahun Ini
Rina
Mendikbud Muhadjir Effendy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya telah mengusulkan mengangkat 100.000 orang guru honorer menjadi guru pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun kebutuhan guru PNS di sekolah negeri saat ini mencapai 988.133 orang.

"Yang kita usulkan 100.000 (orang) tahun ini," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Muhadjir mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan kembali jumlah guru honorer yang diusulkan menjadi PNS pada 2019.

Baca: Pemerintah Diminta Selesaikan Status Tenaga Kerja Honorer K2

Terkait kekurangan guru PNS yang mencapai 988.133 orang tersebut, Muhadjir mengaku, angka tersebut masih harus diteliti kembali.

Kemendikbud akan mencocokkan dengan data yang dimiliki Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Meskipun demikian, imbuh Muhadjir, Kemendikbud melakukan upaya efisiensi pemanfaatan guru. Ini adalah upaya untuk menjawab kekurangan guru PNS.

BERITA TERKAIT

Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan program keahlian ganda dan multi subject.

Artinya, guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, namun bisa setidanya dua mata pelajaran.

"Di SMK namanya program keahilan ganda. Di sekolah umum, kita punya program multi subject, mereka (guru-guru) disekolahkan lagi untuk ambil kemampuan mengajar mata pelajaran lain," ungkap Muhadjir.

Dalam program tersebut, Kemendikbud mensyaratkan setidaknya guru dapat mengajar dua mata pelajaran.

Dengan demikian, diharapkan tingkat efisiensi guru dapat berjalan optimal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Usulkan 100.000 Guru Honorer Jadi PNS pada 2018"
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas