Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terpidana Kasus First Travel Ajukan Banding

Terpidana pekara penipuan dan penggelapan jamaah umrah First Travel mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim. Diwakili kuasa hukumnya,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Terpidana pekara penipuan dan penggelapan jamaah umrah First Travel mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim. Diwakili kuasa hukumnya, terpidana berharap aset yang dimiliki dapat dikembalikan untuk dipergunakan memberangkatkan jemaah umrah.
Ada beberapa point dalam berkas yang diajukan banding oleh Andhika Surachman, terpidana kasus peenipuan First Travel diantaranya yakni terkait aset yang seharusnya dikembalikan kepada jemaah, tetapi dalam putusan hakim aset tersebut di ambil dan disita oleh negara.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas