Jokowi Soal Aksi Teror di Kampus: Proses Deredikalisasi Terus Berjalan
"Memang radikalisme ini tidak muncul tiba-tiba. Ini sudah proses yang lama dan tidak mendadak datang," kata Presiden
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Untuk menanggulangi agar paham radikalisme tidak semakin meluas, termasuk ke kampus-kampus, pemerintah akan terus melakukan proses deradikalisasi yang telah berjalan.
"Memang radikalisme ini tidak muncul tiba-tiba. Ini sudah proses yang lama dan tidak mendadak datang," kata Presiden sesuai keterangan Biro Pers Istana Kepresidenan, Kamis (7/6/2018).
Baca: Kapolres Jakarta Barat Ingatkan Ancaman Terorisme saat Gelar Apel Operasi Ketupat
Menurut Presiden, proses-proses untuk deradikalisasi sudah digerakkan oleh pemerintah misalnya melalui BNPT untuk pencegahan atau tindakan di Polri dan TNI.
Namun Presiden berharap, proses deradikalisasi yang saat ini digerakkan pemerintah tidak hanya berjalan sendirian.
Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan juga penting sebagai upaya pencegahan sejak dini.
"Misalnya Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, dan Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama. Memang kalau melihat data yang terpapar itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan," ucapnya.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai diperlukan atau tidaknya regulasi yang secara khusus mengatur soal radikalisme di lingkungan kampus ini.
"Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti. Tetapi kalau memang regulasi itu diperlukan, akan kita buat. Tapi ini masih dalam kajian," tuturnya.
Baca: Bertemu Dubes Australia, Wiranto Bahas Kerjasama Antisipasi Ancaman Terorisme
Ia menegaskan, radikalisme di kampus dan pencegahannya sama sekali tidak berkaitan dengan prinsip kebebasan akademik atau berserikat. Dua hal itu menurutnya adalah hal berbeda yang tidak saling terkait.
"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik atau kebebasan berserikat dengan proses pencegahan radikalisme. Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lainnya," tandasnya.