Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Orang Islam Bisa Memperjuangkan Hukum Islam, Tapi Harus Diolah Secara Eklektis

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyinggung tentang penerapan hukum Islam di Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Mahfud MD: Orang Islam Bisa Memperjuangkan Hukum Islam, Tapi Harus Diolah Secara Eklektis
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyinggung tentang penerapan hukum Islam di Indonesia.

Menurut Mahfud, orang Islam dapat memperjuangkan berlakunya hukum Islam di Indonesia.

Selain itu, hukum Islam yang hendak diperjuangkan harus diolah secara eklektis terlebih dahulu dengan hukum-hukum lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku pembuat undang-undang sebagaimana fungsinya sebagai legislatif.

Sehingga, hukum Islam tersebut menjadi hukum nasional atau hukum publik yang berlaku sama untuk semua.

Halaman selanjutnya >>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas