Tuding Jaksa Palsukan Keterangan, Fredrich Siapkan Bukti Dalam Pledoi
Terdakwa Fredrich Yunadi menuding jaksa KPK memalsukan sejumlah keterangan dan merekayasa tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Fredrich Yunadi menuding jaksa KPK memalsukan sejumlah keterangan dan merekayasa tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.
Untuk itu, Fredrich mengaku telah menyiapkan bukti-bukti yang akan disampaikannya saat pledoi atau nota pembelaan.
Bahkan, mantan pengacara Setya Novanto ini akan menyiapkan 1.200 halaman pledoi saat persidangan.
Baca: 848 Pemudik Ikut Mudik Gratis yang Digelar PT Taspen
"kita akan membacakan pembelaan, dimana pembelaan itu terkiat surat penuntutuan kami menemukan pemalsuan-pemalsuan rekayasa yang dilakukan JPU," kata Fredrich dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Terkait jadwal pledoi yang ditunda hari ini, majelis hakim sepakat akan menunda persidangan tanggal 22 Juni 2018.
Majelis hakim juga memberikan catatan kepada Fredrich agar merangkum pledoinya sehingga tidak dibacakan sepenuhnya.
Baca: Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Mojokerto, Sopir Truk Meninggal Dunia
"Sebelum nanti pembacaan 22 kami sampaikan supaya efektif karena saudara masih membuat surat pembelaan dan penasehat hukum juga buat supaya di buat resumenya , point-point penting bisa disampaikan jadi tidak semuanya," kata Mejelis Hakim.
Simak videonya di atas! (*)