Jam Kunjungan Senin dan Kamis bagi Tahanan KPK Tetap Dibuka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka jadwal kunjungan keluarga tahanan pada Senin dan Kamis pada minggu ini.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka jadwal kunjungan keluarga tahanan pada Senin dan Kamis pada minggu ini.
"Jadwal seperti biasa, Senin dan Kamis tetap dibuka mulai pukul 10.00-12.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (11/6/2018).
Sementara itu untuk kunjungan di hari Raya Idul Fitri yang jatuh di akhir minggu ini, Lebaran hari pertama dan hari kedua, kata Febri, KPK tetap membuka jadwal jenguk.
Sama seperti Lebaran tahun-tahun sebelumnya, jadwal kunjungan keluarga hari pertama Lebaran yakni pukul 08.30-11.30 WIB. U
Untuk Lebaran hari kedua, pukul 10.00-13.00 WIB.
Baca: Bupati Purbalingga Bakal Berlebaran di Rutan KPK
Diketahui selain di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tahanan KPK juga tersebar di beberapa rumah tahanan lain.
Ada tahanan yang ditahan di Rutan Guntur, Polres Jakarta Pusat maupun Polres Jakarta Timur.
Status mereka adalah titipan dan tetap tahanan KPK.
Sebelum menjenguk biasanya para keluarga tahanan diminta terlebih dulu meminta izin dan mengurus administrasi hingga menitipkan e-KTP ke KPK.
Setelah itu, seluruh barang bawaan mereka untuk para tahanan akan diperiksa satu persatu.
Keluarga yang menjenguk juga diminta menitipkan alat komunikasi di loker yang telah disediakan.