Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI: Selamatkan Pemilu, Tangkap Penyebar Hoax

Musuh terbesar politik Indonesia hari ini adalah kabar bohong atau hoax yang merajalela.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PSI: Selamatkan Pemilu, Tangkap Penyebar Hoax
psi.id
Andy Budiman, caleg sekaligus Ketua Tim Komunikasi PSI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musuh terbesar politik Indonesia hari ini adalah kabar bohong atau hoax yang merajalela.

Demikian pernyataan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman, Senin (11/6/2018), sebelum dimintai keterangan sebagai saksi kasus laporan PSI atas akun @Hulk_idn yang melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie.

"Jika para penyebar kabar bohong tidak segera ditangkap, maka akan mengancam pemilu lewat berbagai fitnah dan disinformasi yang mereka sebarkan melalui hoax," kata Andy yang dimintai keterangan bersama Ketua DPP PSI Tsamara Amany di Polda Metro Jaya.

Baca: PSI: Polisi Kelihatannya Sudah Mengendus Siapa di Balik @Hulk_idn

Lewat hoax, para politisi hitam memanipulasi informasi dan menyebabkan para pemilih keliru dalam menentukan pilihan di kotak suara, kata Andy yang juga Caleg PSI untuk Jatim I ini.

"PSI mendukung kepolisian menangkap semua penyebar hoax sesegera mungkin agar Pemilu 2019 berlangsung tenang dan semua kandidat bersaing dengan program dan data, bukan berdasarkan fitnah atau SARA," lanjut Andy.

Menurut Andy, hoax tumbuh subur karena terjadinya hukum permintaan dan penawaran.

Di satu sisi para politisi hitam tak bisa bersaing lewat program dan gagasan, dan karena itu mereka membutuhkan hoax untuk membolak-balik kebenaran.

BERITA REKOMENDASI

Situasi ini, lanjut Andy, mendorong munculnya para penyedia jasa atau produsen hoax sehingga praktik politik kotor seperti ini harus dihentikan.

"Caranya adalah dengan menangkap para penyebar hoax di media sosial!" pungkas Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas