Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SP3 Kasus Habib Rizieq Terbit, Ini 5 Butir Pernyataan Sikap PA 212

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengaku telah menerima SP3 dari kepolisian melalui tim pengacaranya pada Jumat (15/6/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in SP3 Kasus Habib Rizieq Terbit, Ini 5 Butir Pernyataan Sikap PA 212
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Pimpinan FPI Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 mengeluarkan lima butir pernyataan sikap terkait diterbitkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus Habib Rizieq Syihab.

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengaku telah menerima SP3 dari kepolisian melalui tim pengacaranya pada Jumat (15/6/2018).

Pertama, PA 212 mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI yang telah menjunjung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum, sehingga kasus chat yang tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor dan penyebarannya dihentikan (SP3).

Baca: Syafruddin Sebut SP3 Kasus Rizieq Shihab Bukan Domain Kapolri Maupun Wakapolri

Kedua, kepada umat Islam terutama alumni 212 mari bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah istimewa pada hari penuh kemenangan ini, teruslah berdoa semoga kemenangan-kemenangan berikutnya bisa diraih oleh umat Islam.

"(Ketiga, -red), Kepada pihak-pihak yang selama ini telah melakukan fitnah keji kepada imam besar umat Islam Al Habib Muhammad Rizieq Shihab untuk segera bertaubat dan minta ampun kepada Allah SWT serta berinisiatif memulihkan nama baik Al Habib Muhammad Rizieq Shihab kepada publik," tulis PA 212 dalam surat pernyataan sikapnya yang diterima Warta Kota, Sabtu (16/5/2018).

Keempat, mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk bisa segera mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan tokoh serta aktivis 212 yang tersandung kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi ulama dan tokoh serta aktivis.

Kelima, kepada umat Islam khususnya Alumni 212 untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam membela agama dan ulama serta bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dalam pilkada serentak 2018 dan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.

Berita Rekomendasi

Surat Pernyataan Sikap PA 212 ini tertanggal Jumat (15/6/2018) yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat PA 212 Slamet Ma'arif dan Sekretaris Umum Bernard Abdul Jabbar.

Sementara itu, pengacara Kapitra Ampera, ketika dikonfirmasi terkait SP3 Habib Rizieq, membenarkannya.

"Iya.. Benarlah.. Asli.. Masak kami bercanda," tuturnya kepada Warta Kota.

Lalu anggota tim pengacara Habib Rizieq ini menjelaskan secara singkat, "Kami terima SP3-nya hari Rabu pagi dari penyidik, langsung kami utus kurir ke Habib, ada yang berangkat ke sana." (*/M15)

Penulis: Hamdi Putra

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas