Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri: Tak Ada Intervensi dalam SP3 Habib Rizieq 

“Apapun yang dilakukan penyidik tentu kewenangan mereka. Tidak ada intervensi apapun dari pimpinan Polri,” ujar Syafruddin.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakapolri: Tak Ada Intervensi dalam SP3 Habib Rizieq 
capture video
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan tak ada intervensi atas terkait terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat pornografi yang menjerat tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya telah membenarkan perihal terbitnya SP3 ini, Sabtu (16/6).

Baca: Rangkuman Hasil Pertandingan dan Klasemen Grup A sampai D Piala Dunia 2018 : Ada Sejumlah Kejutan

Syafruddin mengatakan tak ada intervensi sedikitpun, khususnya dari pimpinan Polri.

“Apapun yang dilakukan penyidik tentu kewenangan mereka. Tidak ada intervensi apapun dari pimpinan Polri,” ujar Syafruddin, ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).

Ia pun mengatakan bahwa hal ini bukanlah domain dari pimpinan Polri.

Sebab, semua proses hukum di Indonesia mengenai penyidikan adalah domain penyidik.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga ini menjelaskan jika penyidik pasti memiliki alasan yang kuat atas penghentian kasus ini.

“Bukan domain pimpinan Polri, Kapolri, Wakapolri,” kata Syafruddin.

“Saya belum sempat komunikasi dengan penyidik. Tapi kita yakin itu adalah tentu punya alasan dan pandangan sendiri atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik kita,” tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas