WP KPK: Pembentukan TGPF Salah Satu Cara Ungkap Kasus Novel Baswedan
Nantinya, TGPF tersebut dimaksudkan agar dapat menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menegaskan Presiden Joko Widodo perlu segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Nantinya, TGPF tersebut dimaksudkan agar dapat menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca: Duga Ada Keterlibatan Penegak Hukum, Novel Baswedan Pesimis Kasusnya Bakal Diungkap
"Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, menjadi satu-satunya jalan untuk memecah kebuntuan tidak berujung atas penyelesaian kasus Novel," kata Yudi saat ditemui di rumah Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).
Menurutnya, dalam pembentukan TGPF, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak tidak hanya anggota KPK dan kepolisian.
Tim tersebut bisa dibentuk dari pemangku kepentingan, ahli yang relevan, dan tokoh independen lainnya.
Hal itu untuk bisa menjamin upaya pengungkapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Masih dalam nuansa Idulfitri, WP KPK mengunjungi Novel Baswedan untuk menunjukkan bahwa Novel tidak akan pernah sendiri dalam proses penyembuhan matanya dan dalam menuntut haknya sebagai korban.
Baca: Ketua WP KPK Akan Bersilaturahmi ke Rumah Novel Baswedan
Yudi juga menegaskan, negara tidak boleh kalah dari teror dan harus melindungi penegak hukumnya.
Pelaku dinilai harus segera ditangkap karena tidak tertutup kemungkinan akan mengulangi perbuatannya atau ditiru oleh orang lain.