Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WP KPK: Pembentukan TGPF Salah Satu Cara Ungkap Kasus Novel Baswedan

Nantinya, TGPF tersebut dimaksudkan agar dapat menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in WP KPK: Pembentukan TGPF Salah Satu Cara Ungkap Kasus Novel Baswedan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan di kediamannya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menegaskan Presiden Joko Widodo perlu segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Nantinya, TGPF tersebut dimaksudkan agar dapat menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Baca: Duga Ada Keterlibatan Penegak Hukum, Novel Baswedan Pesimis Kasusnya Bakal Diungkap

"Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, menjadi satu-satunya jalan untuk memecah kebuntuan tidak berujung atas penyelesaian kasus Novel," kata Yudi saat ditemui di rumah Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).

Menurutnya, dalam pembentukan TGPF, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak tidak hanya anggota KPK dan kepolisian.

Tim tersebut bisa dibentuk dari pemangku kepentingan, ahli yang relevan, dan tokoh independen lainnya.

Hal itu untuk bisa menjamin upaya pengungkapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berita Rekomendasi

Masih dalam nuansa Idulfitri, WP KPK mengunjungi Novel Baswedan untuk menunjukkan bahwa Novel tidak akan pernah sendiri dalam proses penyembuhan matanya dan dalam menuntut haknya sebagai korban.

Baca: Ketua WP KPK Akan Bersilaturahmi ke Rumah Novel Baswedan

Yudi juga menegaskan, negara tidak boleh kalah dari teror dan harus melindungi penegak hukumnya.

Pelaku dinilai harus segera ditangkap karena tidak tertutup kemungkinan akan mengulangi perbuatannya atau ditiru oleh orang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas