Cak Imin Ucapkan Selamat pada Rizieq Shihab atas Terbitnya SP3
Ucapan selamatnya merujuk pada telah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengucapkan selamat kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ucapan selamatnya merujuk pada telah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat pornografi yang menjerat Rizieq.
Cak Imin, begitu ia biasa disapa, berharap semua pihak mengambil hikmah dari kasus itu.
"Selamat kepada Habib Rizieq Shihab. Semoga Allah senantiasa memberikan kemaslahatan bagi bangsa kita," ujar Cak Imin, dalam keterangan tertulis, Senin (18/6/2018).
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan keputusan terbitnya SP3 merupakan kewenangan kepolisian.
Sehingga bila tak ada bukti yang cukup, menurutnya tak aneh SP3 dapat diterbitkan.
"SP3 itu kewenangan polisi. Jadi, kalau memang tidak ada bukti di lapangan, bisa keluar itu SP3," ungkapnya.
Selain itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati keputusan polisi tersebut.
"Mari hormati keputusan ini sebagai upaya kita menaati hukum yang berlaku," imbuh dia.
Sebelumnya, Polri membenarkan terbitnya SP3 kasus dugaan chat pornografi terkait tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan penghentian kasus ini lantaran polisi belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat tersebut ke internet.
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/6/2018).