Ditanya Kasus Novel, Polda Metro: Masih Dalam Penyelidikan
Disinggung mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan belum juga juga menemui titik terang.
Disinggung mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Baca: Ucapan Selamat Idul Fitri dari Novel Baswedan yang Kasusnya Tak Kunjung Terungkap
"Kita masih tetap melakukan penyelidikan ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2018).
Ia mengatakan pihaknya masih terus berupaya mencari saksi-saksi lain dan menemukan pelakunya.
"Kita mencari saksi-saksi yang lain dan tentunya kasus ini masih terus penyelidikan masih berjalan sampai sekarang," kata Argo.
"Kita masih mencari pelakunya yang tahu persis yang melihat dan yang melaksanakan di situ. Sampai sekarang kita masih mencari siapa pelakunya," imbuh dia.
Baca: WP KPK: Pembentukan TGPF Salah Satu Cara Ungkap Kasus Novel Baswedan
Lebih lanjut, disinggung mengenai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang ditagih pihak KPK ataupun Novel, Argo enggan berkomentar.
Ia hanya menegaskan Polda Metro Jaya tidak berwenang dalam hal itu.