Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Siap Gulirkan Pansus Hak Angket Pengangkatan Iriawan PJs Gubernur Jabar

“Pengangkatan Komjen M. Iriawan bukan hanya cacat secara formil, tapi juga secara materil," tegas Fadli Zon.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gerindra Siap Gulirkan Pansus Hak Angket Pengangkatan Iriawan PJs Gubernur Jabar
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) memasang tanda pangkat kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M. Iriawan (kanan) saat pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung,Senin (18/6). Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan yang masa jabatannya telah berakhir. (TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan jika partai nya sangat mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket terkait pengangkatan perwira Polri aktif Komjen M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. 

"Nah, kini giliran Fraksi Partai Gerindra di DPR RI untuk memberikan sikap yang juga tegas. Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya pansus hak angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut," ujar Fadli, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/6/2018). 

Fadli mengatakan kritik atas penunjukkan jenderal polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat ini bukan hanya datang dari kelompok oposisi, tapi juga disampaikan oleh sejumlah partai pendukung pemerintah sendiri. 

Baca: Mabes Polri Berikan Garansi, Iriawan Bisa Netral di Pilkada Jabar

Artinya, di luar soal oposisi dan non-oposisi, semua pihak pada dasarnya memiliki penilaian serupa bahwa kebijakan tersebut memang keliru, menabrak undang-undang, dan tak sesuai dengan tuntutan Reformasi untuk menghapus dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri.

"Pengangkatan Komjen M. Iriawan bukan hanya cacat secara formil, tapi juga secara materil. Sesudah namanya ditarik oleh Menko Polhukam, ia kemudian segera dimutasi ke Lemhanas, dijadikan Sekretaris Utama," ujar Fadli. 

Baca: Kata Tjahjo Kumolo, Iriawan Dipasang Bukan untuk Amankan Kepentingan Politik Pilkada Jabar

Iriawan lalu diberi jabatan tinggi madya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk merepetisi model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016, yang sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.

Berita Rekomendasi

"Artinya, sejak awal pemerintah memang sangat menginginkan M. Iriawan menjadi Gubernur Jawa Barat, meskipun sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi, ini kan hanya dagelan politik saja," ujar Fadli. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas