Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Aman Abdurrahman Bakal Hadapi Vonis Hakim

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman siap menghadapi vonis majelis hakim yang rencananya akan dibacakan dalam sidang

Editor: Sanusi
zoom-in Hari Ini, Aman Abdurrahman Bakal Hadapi Vonis Hakim
Kompas.com
Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman siap menghadapi vonis majelis hakim yang rencananya akan dibacakan dalam sidang pada Jumat (22/6/2018).

Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, mengatakan, kliennya saat ini dalam kondisi sehat.
"(Kondisinya) sehat. Saya kira dia (Aman) siap menghadapi vonis, apa pun putusan itu," ujar Asludin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018) malam.

Asludin menjelaskan, Aman sudah siap dijatuhi hukuman apa pun sejak dia membacakan nota pembelaan atau pleidoinya sendiri.

Asalkan, hukuman itu terkait dengan keyakinannya soal sistem khilafah dan perintah terhadap murid-muridnya untuk hijrah ke Suriah.

Aman tidak ingin dihukum karena dikaitkan dengan berbagai aksi teror di Indonesia, seperti peledakan bom di Jalan MH Thamrin, bom bunuh diri di Terminal Kampung Rambutan, dan lainnya.

"Ustadz Aman kan dalam pleidoi juga sudah dia sampaikan bahwa, 'Silakan hukum saya, tidak ada masalah, tapi jangan dikaitkan saya dengan bom Thamrin, Kampung Melayu, dan yang lain-lain,' karena dia tidak terlibat," kata Asludin.

Adapun polisi akan melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis besok. Sebanyak 378 personel akan diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.

Berita Rekomendasi

Ratusan personel itu di antaranya polisi bersenjata lengkap, penembak jitu atau sniper, hingga unit K-9. Jaksa sebelumnya menuntut Aman dengan hukuman mati.

Aman dinilai terbukti menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi terorisme karena ajaran atau ceramah-ceramahnya tentang syirik demokrasi dan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aman Abdurrahman Siap Hadapi Vonis Hakim Besok"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas