Pilkada Serentak Digelar 27 Juni Nanti, Ini Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar Jadi Calon Pemilih
Sebelum melakukan pemilihan, pastikan Anda telah terdaftar sebagai calon pemilih.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Sigit Ariyanto
![Pilkada Serentak Digelar 27 Juni Nanti, Ini Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar Jadi Calon Pemilih](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pilkada-serentak-digelar-27-juni-ini-cara-mengecek-apakah-anda-terdaftar-jadi-calon-pemilih_20180624_150858.jpg)
Kolase/Tribun Video
Pilkada Serentak Digelar 27 Juni, Ini Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar Jadi Calon Pemilih
TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu (27/6/2018) digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serentak di 17 Provinsi.
Sebelum melakukan pemilihan, pastikan Anda telah terdaftar sebagai calon pemilih.
Untuk mengetahuinya, Anda bisa mengeceknya di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut langkah yang bisa Anda lakukan:
Pertama, buka laman resmi KPU www.kpu.go.id.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
Berita Rekomendasi