Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Serentak Digelar 27 Juni Nanti, Ini Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar Jadi Calon Pemilih

Sebelum melakukan pemilihan, pastikan Anda telah terdaftar sebagai calon pemilih.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Sigit Ariyanto
zoom-in Pilkada Serentak Digelar 27 Juni Nanti, Ini Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar Jadi Calon Pemilih
Kolase/Tribun Video
Pilkada Serentak Digelar 27 Juni, Ini Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar Jadi Calon Pemilih 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu (27/6/2018) digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serentak di 17 Provinsi.

Sebelum melakukan pemilihan, pastikan Anda telah terdaftar sebagai calon pemilih.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa mengeceknya di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut langkah yang bisa Anda lakukan:

Pertama, buka laman resmi KPU www.kpu.go.id.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas