DPR Minta Bandara Minangkabau Dikelola Angkasa Pura II
Frekuensi penerbangan dan jumlah penumpang Bandara Internasional Minangkabau meningkat sangat signifikan.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi V DPR RI Ade Rezki Pratama mengharapkan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang, Sumatera Barat dikelola oleh PT. Angkasa Pura II.
Pasalnya, bandara yang selesai dibangun pada tahun 2005 tersebut, beberapa tahun ini frekuensi penerbangan dan jumlah penumpangnya meningkat sangat signifikan.
“Selain perlu diperluas, pada akhirnya Bandara Minangkabau yang dibangun mulai tahun 2002 dan selesai tahun 2005, setelah beberapa tahun ini pertumbuhan penumpang dan frekuensi perkembangan tumbuhnya sangat signifikan. Harapan kami bandara ini dikelola oleh Angkasa Pura II,” papar Ade di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi V DPR dalam rangka meninjau kesiapan transportasi jelas arus mudik Lebaran 2018 di Padang, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Politisi Gerindra ini meminta Kementerian Perhubungan agar mempersiapakan rencana-rencana pengembangan bandara ini. “Rencana yang sifatnya jangka panjang, kita berharap bandara ini nantinya terintegerasi baik dengan Stasiun Kereta Api Bandara yang saat ini sudah beroperasi”, tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan dapil Sumatera Barat II ini juga mengharapkan perlunya peningkatan pengembangan runway. Karena Bandara Minangkabau ini termasuk bandara terpadat di Indonesia dan agar pesawat berbadan lebar bisa mendarat di bandara ini.
“Saat ini kami rasa, runway di bandara ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan padahal bandara ini adalah bandara internasional yang sudah melakukan penerbangan internasional diantaranya ke Singapura dan Malaysia, sementara penerbangan domestik pun frekuensi kian meningkat,” ungkapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.