Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS: Kasus Penyiksaan Banyak Terjadi di Sumatera Utara

Menurut KontraS terjadi penyiksaan di sejumlah daerah kepulauan kecil seputar isu hak ekonomi, sosial dan budaya‎.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KontraS: Kasus Penyiksaan Banyak Terjadi di Sumatera Utara
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri ‎merilis
terjadi130 penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya sepanjang Juni 2017-Mei 2018 di Indonesia.

"Kasus-kasus penyiksaan ini tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Terbanyak terjadi di Sumatera Utara sebanyak 18 kasus," terang Arif dalam konferensi persnya di Menteng, Jakarta Pusat, ‎ Selasa (26/6/2018).

Di peringkat kedua, kasus penyiksaan terjadi di Sulawesi Selatan sebanyak 17 kasus dan peringkat ketiga yakni Papua‎ sebanyak 9 kasus.

Tindakan penyiksaan di Sumatera Utara pada umumnya ialah kasus salah tangkap yang terkait tindak kriminal dan pencurian yang dituduhkan kepada warga sipil oleh aparat kepolisian.

"Pasca penyiksaan tersebut, warga sipil yang mengalami tindak kekerasan tidak mendapat pemulihan," tuturnya.

Sementara itu, empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara‎ dan Kalimantan Barat masing-masing hanya memiliki satu kasus penyiksaan.

Meskipun sejumlah kasus penyiksaan tidak ditemukan di beberapa provinsi lainnya, bukan berarti tidak terjadi praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnta di provinsi-provinsi ini.

BERITA TERKAIT

"Akses media dan organisasi HAM untuk meliput dan menginvestasi bisa saja sangat terbatas atau dibatasi sehingga kasus-kasus penyiksaan tidak teridentifikasi," ucap Arif.

Selain itu, fenomena menarik yang didapatkan KontraS dari pemantauan ialah terjadinya penyiksaan di sejumlah daerah kepulauan kecil seputar isu hak ekonomi, sosial dan budaya‎.

"Dari berbagai kasus penyiksaan yang kami pantau, 85 korban adalah watga sipil biasa, 7 orang adalah aktivis, dan sisanya sebanyak 38 orang merupakan tahanan kriminal. Menariknya penyiksaan ternyata menyasar juga kepada aktivis lingkungan yang menyuarakan kasus-kasus okupasi lahan dan penindasan warga sipil," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas