KPU Kota Tangerang Pasrah Sikapi Warga yang Mengaku Tidak Dapat Sosialisasi Soal Kotak Kosong
"Kalau sudah sebanyak itu masih dianggap kurang, ya kami pasrah aja," tuturnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menanggapi adanya warga yang tidak memperoleh sosialisasi terkait kolom kosong di Pilkada Kota Tangerang, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, Sanusi mengaku pasrah jika usaha jajarannya dirasa kurang maksimal masyarakat.
Dirinya mengungkapkan, bahwa ada 416 kegiatan yang tersebar di 104 kelurahan Kota Tangerang, guna mensosialisasikan bahwa pencoblosan pada pasangan calon ataupun kolom kosong di surat suara adalah pilihan yang sah.
Baca: PT MRT Jakarta Ikut Usul Anies Baswedan Soal Konsep Trotoar Bercorak Budaya
"Kalau sudah sebanyak itu masih dianggap kurang, ya kami pasrah aja," tuturnya.
Sosialisasi tersebut dia akui telah dilakukan sedari awal keputusan penetapan pasangan calon yang mengikuti Pilkada serentak pada 12 Februari lalu.
"Prinsipnya begini sejak awal penetapan pasangan calon, tanggal 12 Februari lalu, kami sudah sampaikan kepada masyarakat melalui website dan media sosial kami. 416 kegiatan yang tersebar di 104 kelurahan, bahwa memilih paslon atau kolam kosong adalah pilihan yang sah," kata Sanusi saat dihubungi Tribunnews, Kamis (28/6/2018).
Baca: SBY Pantau Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak Lewat 19 Monitor dan 7 Laptop
Pihaknya menilai, tidak bisa dikatakan bahwa KPU kurang memberikan sosialisasi jika masyarakat tidak mendapatkan informasi tersebut.
"Ada nggak di kabupaten kota lain yang menggelar sosialisasi sampai 416 kegiatan di tingkat kelurahan? Kalau dari versi KPU kami merasa cukup," katanya.
Kegiatan sosialisasi yang ia maksud yakni meliputi penyampaian pilihan pasangan calon ataupun kotak kosong merupakan pilihan yang sah, juga memasang alat-alat peraga pemilihan pada 104 kelurahan.
Baca: Kondisi Terkini Gunung Agung Setelah Erupsi, PVMBG: Masih Ada Titik Panas Di Permukaan Kawah
Mencetak 8.000 kalender berupa informasi yang menunjukan mekanisme pilihan mana yang dianggap sah, serta pemasangan billboard.
"Kalau itu kurang, dianggap oleh masyarakat belum maksimal, ya kami mohon maaf," katanya.