Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Tolak Gugatan Warga yang Ingin JK Maju Cawapres Lagi

Mahkamah Konstitusi menolak memproses uji materi yang diajukan oleh kelompok masyarakat yang ingin Jusuf Kalla maju kembali sebagai Wakil Presiden

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Mahkamah Konstitusi menolak memproses uji materi yang diajukan oleh kelompok masyarakat yang ingin Jusuf Kalla maju kembali sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2019.

Dalam sidang, Mahkamah Konstitusi menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan uji materi. Hakim MK I Dewa Gede Palguna juga menilai pemohon tidak merasakan dampak atau kerugian secara langsung.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas