Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fredrich Yunadi Mengaku Setya Novanto Membayarnya Pakai ''Janji Surga''

Fredrich Yunadi, tTerdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, geram disebut tidak mendukung program pembasmian koruptor.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
zoom-in Fredrich Yunadi Mengaku Setya Novanto Membayarnya Pakai ''Janji Surga''
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi berjalan usai menjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6/2018). Majelis hakim memutuskan memberikan hukuman kepada Fredrich 7 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan subsider 5 bulan penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, tTerdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, geram disebut tidak mendukung program pembasmian koruptor.

Jika seperti itu, menurut dia, maka koruptor tidak boleh dibela sebagaimana pertimbangan dari oknum hakim dan jaksa.

"Tadi dengar putusannya kan? Situ rekam kan? Saya dituduh katanya tidak mendukung program pembasmian koruptor, berarti kan orang koruptor gak boleh di bela. Itu kan pertimbangan dari oknum jaksa dan hakim," tutur Fredrich Yunadi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Baca: Sebut Majelis Hakim Copy Paste Pertimbangan Jaksa, Fredrich Yunadi akan Lapor ke KY dan Komisi III

Bahkan Fredrich Yunadi juga berencana menggerakkan para advokat yang lain untuk tidak lagi membela para koruptor. Menurutnya masih banyak pekerjaan yang bisa dilakukan advokat selain membela koruptor.

"‎Kerjaan kita masih banyak kok, tidak harus bela koruptor, emang bela koruptor kita dibayar gaji gede? Kagak," tegasnya.

"‎Koruptor itu justru uangnya kita paling takut karena apa? Karena nanti kita dijebak, kita dituduh ikut menikmati hasil korupsi lagi, kita paling takut," ucap Fredrich Yunadi lagi.

Berita Rekomendasi

Bahkan ‎Fredrich Yunadi juga menyinggung soal Setya Novanto yang sempat menjadi kliennya di awal penyidikan e-KTP. Menurutnya hingga kini, jasanya belum dibayar.

‎"Makanya seperti Pak SN, apa saya dibayar? Belum Bayar apa? Angin, janji, janji surga yang dibayar ke saya, oke cukup," tambahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas