MK Kabulkan Uji Materi UU MD3, Raja Juli Antoni: Pelajaran Buat DPR Agar Lebih Teliti
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni meminta agar DPR lebih teliti dalam membuat undang-undang.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
![MK Kabulkan Uji Materi UU MD3, Raja Juli Antoni: Pelajaran Buat DPR Agar Lebih Teliti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/raja-juli-antoni-sambangi-tribunnews_20180327_230543.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni meminta agar DPR lebih teliti dalam membuat undang-undang.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @AntoniRaja yang ia tuliskan pada Kamis (28/6/2018).
Diketahui, MK mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Raja Juli Antoni menyebut jika pasal yang digugat PSI ke MK dikabulkan oleh hakim.
Lantaran hal itu, Raja Juli Antoni menyebut jika DPR harus menjadi lebih baik dan lebih teliti dalam membuat undang-undang.
"Baru saja dapat informasi dari kawan Jangkar Solidaritas, 3 pasal MD3 yang digugat PSI di MK, semuanya dikabulkan Yang Mulia Hakim MK. Selamat untuk seluruh rakyat Indonesia. Pelajaran buat DPR agar lebih baik dan teliti buat UU. #PSIGugatMD3," tulis Raja Juli Antoni.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Salah satunya, MK membatalkan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mempidanakan orang yang merendahkan martabat DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.