Pilkada Serentak 2018, Kemendagri: Belum Ada yang Menang Secara Resmi
Meski banyak hasil hitung cepat yang beredar hari ini, Kemendagri meminta agar masyarakat dan pasangan calon menunggu hasil resmi KPU.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menegaskan hingga hari ini belum ada satupun pasangan calon yang menang secara resmi di perhelatan Pilkada Serentak 2018.
Meski banyak hasil hitung cepat yang beredar hari ini, pihaknya meminta agar masyarakat dan pasangan calon menunggu hasil resmi KPU.
"Sampai hari ini belum ada yang menang secara resmi. Keputusan KPU masih akan diumumkan dalam waktu dekat," katanya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/6/2018)
Meski versi hitung cepat, tidak akan jauh berbeda, namun rapat pleno KPU akan tetap menentukan siapa pemenang sesungguhnuya.
Mereka yang masih memiliki selisih suara satu sampai tiga persen di hitung cepat, lebih baik menunggu dari rekapitulasi suara KPU. Dibanding harus mengklaim diri sebagai pemenang pilkada.
"Akan jauh lebih baik untuk tetap bersabar sebelum mendeklarasikan diri. Bagaimanapun rekapitulasi KPU akan menentukan siapa menang, siapa kalah," tukasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.