Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fredrich Yunadi Sebut Dibayar dengan "Janji Surga" oleh Setya Novanto

‎"Makanya seperti Pak SN, apa saya dibayar? Belum, Bayar apa? Angin, janji, janji surga yang dibayar ke saya, oke cukup," tambahnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Fredrich Yunadi Sebut Dibayar dengan
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Fredrich Yunadi jelang sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi geram disebut tidak mendukung program pembasmian koruptor.

Menurutnya jika seperti itu, maka koruptor tidak boleh dibela sebagaimana pertimbangan dari oknum hakim dan jaksa.

"Tadi dengar putusannya kan? Situ rekam kan? Saya dituduh katanya tidak mendukung program pembasmian koruptor, berarti kan orang koruptor gak boleh dibela. Itu kan pertimbangan dari oknum jaksa dan hakim," tutur Fredrich Yunadi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6/2018).

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas