Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Pelempar Batu ke Tol Jakarta-Merak
Penangkapan yang dilakukan secara tergabung ini dilakukan oleh Polres Serang dan Polsek Cikande hari ini, Minggu (1/6/2018)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebanyak lima orang pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Jakarta-Merak kini berada di Polres Serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait motifnya melemparkan batu seukuran helm ke kendaraan yang tengah melintas Rabu (25/6/2018) lalu.
Penangkapan yang dilakukan secara tergabung ini dilakukan oleh Polres Serang dan Polsek Cikande hari ini, Minggu (1/6/2018).
Baca: Gugatan terhadap UU BUMN: Dua Komisaris BUMN Tak Jawab Soal Khilafah
Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih mengatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui modus para pemuda ini melempar batu dari jalan layang di KM 49 Jalan Tol Jakarta-Merak.
“Untuk motif masih kita selidiki alasannya apa,” kata Kompol Kosasih saat dihubungi Warta Kota.
Menurut informasi, kejadian bermula saat pelaku bernama Belu (18) mengajak teman-temannya untuk melakukan pelemparan batu.
“Belu dan Wika (18) kemudian mengunakan kendaraan roda dua untuk mengambil lima buah batu yang terletak tidak jauh dari TKP,” terangnya.
Baca: Lupus: Kenali dan Atasi
Belu dan Wika kemudian membagikan batu-batu itu ke tiga pelaku lainnya, Saroni (18), Radi (18), dan Salim (18). Batu seukuran helm itu pun merusak tujuh kendaraan yang saat itu melintas.
Sebelumnya kasus pelemparan batu berukuran besar dari atas jalan menuju ke jalan tol juga pernah terjadi di Bekasi dan Depok.
Penulis: Zaki Ari Setiawan
Berita ini telah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Komplotan Pelempar Batu ke Tol Sudah Diciduk, Motif Masih Belum Diketahui
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.