Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Erwanto Jabat Dirtipidkor Bareskrim Polri Gantikan Akhmad Wiyagus

Kombes Erwanto Kurniadi resmi menempati posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kombes Erwanto Jabat Dirtipidkor Bareskrim Polri Gantikan Akhmad Wiyagus
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Serah terima jabatan antara Kombes Pol Erwanto Kurniadi dan Brigjen Pol Akhmad Wiyagus digelar di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (3/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Erwanto Kurniadi resmi menempati posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Dia menggantikan Brigjen Akhmad Wiyagus, yang dipindahtugas sebagai Wakapolda Maluku menggantikan Brigjen Hasanuddin.

Acara serah terima jabatan antara Kombes Pol Erwanto Kurniadi dan Brigjen Pol Akhmad Wiyagus digelar di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (3/7/2018).

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono mengatakan pergantian Dirtipidkor Bareskrim Polri bukan sekadar pergantian. Menurut dia, Erwanto akan menghadapi sejumlah tantangan.

Dia menjelaskan, tantangan pertama bagi Dirtipidkor yang baru melakukan penegakan hukum yang manfaat dan dampak terasa oleh masyarakat.

Serta memberikan kepastian di setiap proses tindakan penegakan hukum yang dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Hal ini penting, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui kinerja Polri sehingga dapat terasa," ujar Ari, di Jakarta, Rabu (3/7/2018).

Baca: Empat Tahun Lalu Ratusan Warga Meninggal akibat Longsor, Kini Dusun Jemblung Sisakan Belantara Sepi

Lalu, tantangan kedua menyusun strategi yang matang dalam penanganan dan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang berskala besar dan menimbulkan kerugian negara.

Dia meminta Erwanto fokus kepada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi.

"Tantangan ketiga agar mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan memaksimalkan kerja sama dengan beberapa stake holder. Sebab mencegah itu juga baik daripada mengobati," kata Ari.

Selain itu, tantangan keempat berkenaan pembenahan secara internal.

Selama menjabat Dirtipidkor, Erwanto harus mempertahankan serta meningkatkan budaya integritas, kinerja yang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.

Serta sesuai prinsip-prinsip good governance di jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas