BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Kepala Daerah di Aceh
Informasi dari penegak hukum di KPK, kali ini yang diamankan oleh Tim Penindakan ialah Bupati Bener Meriah Aceh, berinisial A
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap tangan seorang kepala daerah.
Informasi dari penegak hukum di KPK, kali ini yang diamankan oleh Tim Penindakan ialah seorang kepala daerah di salah satu Kabupaten di Aceh
Baca: Mensos Idrus Telah Kirim Bantuan kepada Keluarga Korban Karamnya KM Lestari Maju
Hingga kini belum diketahui terkait kasus apa kepala daerah tersebut ditangkap tangan oleh tim KPK.
Baca: Update Korban Kecelakaan KM Lestari Maju: 20 Orang Meninggal, 39 Orang Selamat
Selain kepala daerah tersebut, turut diamankan pula beberapa orang yang juga terkait. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan awal di Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada Komisioner maupun Juru Bicara KPK yang merespon terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh.