Wagub NTB Akui Ditanya Soal Divestasi Saham Newmont
Sama seperti Gubernur NTB TGH. Zainul Majdi alias Tuan Guru Badjang (TGB), Amin juga diminta keterangannya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lebih dari lima jam, hari ini, Selasa (3/7/2018) Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Di awal kedatangan pagi tadi, Amin mengaku hadir di KPK untuk urusan LHKPN. Sementara usai pemeriksaan, dia tidak membantah dirinya diklarifikasi soal divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Sama seperti Gubernur NTB TGH. Zainul Majdi alias Tuan Guru Badjang (TGB), Amin juga diminta keterangannya dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait laporan masyarakat yang masuk ke KPK.
Sayangnya Amin enggan membocorkan ke media perihal pemeriksaanya itu. Menurut Amin dia tidak memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada awak media terkait pemeriksaan dirinya.
"Tidak ada kewajiban saya jelaskan. Iya (klarifikasi). Konfirmasinya di KPK saja. Tanya penyidik," singkat Amin saat meninggalkan Gedung KPK.
Secara terburu-buru Amin meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia terus menghindar saat ditanya pemanggilan dirinya terkait divestasi saham Newmont.
Amin hanya membenarkan KPK tengah memproses laporan masyarakat. Dia pun mengajak semua pihak mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kan masih dalam (proses), semuanya kan proses di sini ya sudah, kita percayakan," katanya.
Lebih lanjut, Amin juga menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus apapun, termasuk terkait divestasi saham Newmont. Sama seperti dirinya, Dia juga menyebut Gubernur NTB TGH. Zainul Majdi alias Tuan Guru Badjang (TGB) juga tidak terlibat.
"Tidak ada kasus itu, tidak ada. Pokoknya Wakil Gubernur NTB tidak ada (terlibat kasus), Gubernur NTB juga tidak ada," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.