Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Minta Kemenhub Disiplinkan Pengusaha Transportasi Air

Ketua DPR Bambang Soesatyo merasa prihatin dengan kecelakaan kapal secara beruntun belakangan ini.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ketua DPR Minta Kemenhub Disiplinkan Pengusaha Transportasi Air
Petugas SAR saat membawa jenazah korban lakalaut KMP Lestari Maju tiba di Pelabuhan Bira, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7/2018). (tribun timur/samsul bahri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo merasa prihatin dengan kecelakaan kapal secara beruntun belakangan ini. Menurutnya, harus ada pengawasan lebih ketat terhadap moda transportasi laut, danau dan penyeberangan.

Sebelumnya, insiden kecelakaan kapal terjadi di Danau Toba ketika KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan orang tenggelam pada 18 Juli 2018. Insiden terakhir adalah kecelakaan feri KM Lestari Maju di Perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa yang menyebabkan 29 orang meninggal dunia.

“Menyampaikan belasungkawa dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan korban lainnya,” ujar politisi Golkar yang kerap disapa Bamsoet ini , Rabu (4/7/2018).

Bamsoet menambahkan, penyebab kecelakaan KM Lestari Maju harus diinvestigasi. Menurutnya, harus ada pihak yang mempertanggungjawabkannya. Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu meminta Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menginvestigasi kecelakaan kapal KM Lestari Maju.

“Mengingat banyaknya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, dan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan KM Lestari dalam memberikan santunan terhadap keluarga korban yang meninggal serta menanggung seluruh biaya pengobatan korban,” ujarnya.

Bamsoet juga mengingatkan akan pentingnya upaya serius untuk mencegah kecelakaan moda transportasi air terus berulang. Legislator Golkar itu mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub harus meningkatkan kinerjanya. “Terutama di sisi pengawasan maupun penerbitan surat izin berlayar bagi perusahaan jasa pelayaran,” ucapnya.

Ia mendorong Kemenhub untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha moda transportasi air, baik swasta maupun BUMN untuk memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Menurutnya, semua perusahaan moda transportasi air harus mematuhi peraturan keselamatan dalam perjalanan dan memperhatikan standard operating procedure (SOP).

Berita Rekomendasi

“Mengimbau kepada perusahaan jasa pelayaran, nakhoda dan kru kapal untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta agar disiplin dalam mematuhi prosedur keselamatan di atas kapal guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang,” ujarnya.

Bamsoet juga meminta Kemenhub dan Badan SAR Nasional untuk meningkatkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Khusunya untuk meng-update kondisi cuaca ekstrem, serta melakukan pengecekan terhadap moda transportasi baik laut, udara ataupun darat secara berkala agar laik jalan sehingga kecelakaan tidak berulang,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas