Komisi III Ingatkan Tito Terus Tingkatkan Kualitas Polri
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil melihat Pimpinan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) telah menjalankan tanggungjawabnya
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil melihat Pimpinan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) telah menjalankan tanggungjawabnya dengan baik karena citranya terus meningkat dimata masyarakat dalam hal memberikan pelayanan maupun keamanan.
Menurut dia, hal yang sangat wajar apabila citra Polri terus mengalami peningkatan pada tahun 2018 sebesar 82,9 persen. Karena, anggaran Polri diberikan oleh pemerintah dan DPR juga semakin bertambah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca: Sejumlah Emak-emak Ngamuk di Kantor Anies Karena Pengaduannya Dicuekin
“Kalau performance kepolisian tidak meningkat dengan anggaran yang semakin bertambah, ya itu namanya bunuh diri. Oleh karena itu, sangat wajar kalau kemudian ada peningkatan performance kepolisian karena ada tanggungjawab,” kata Nasir dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/7/2018).
Anggota Fraksi PKS ini melihat ada tanggungjawab dari Pimpinan Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan di kepolisian, tentu saja kalau dibandingkan memang apa yang dicapai saat ini belum ideal.
“Tapi kan dibanding tahun-tahun sebelumnya sudah sangat memuaskan,” ujarnya.
Namun, Nasir meminta kepada Pimpinan Polri untuk tidak boleh berpuas diri dengan apa yang telah dicapainya sekarang. Sebab, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
“Terutama melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan, keamanan dengan memberikan perlindungan, mengayomi masyarakat,” jelas dia.
Karena menurut dia, tidak bisa dipungkiri masih adanya aksi pungutan liar misalnya dalam hal pelayanan pengurusan administrasi kendaraan bermotor (SIM, STNK dan lainnya). Menurutnya, untuk mengantisipasi pungli harus menggunakan sistem.
“Kalau tidak menggunakan sistem, maka tetap saja pungli ini akan tetap ada dan ini hampir merata terjadi di semua daerah. Jadi dalam pengurusan SIM, STNK lewat Samsat baru ada kutipan-kutipan tak resmi. Itu tidak bisa diawasi 24 jam, hanya bisa dilawan dengan sistem,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.