Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Wali Kota Kendari Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/7/2018) menghadirkan mantan Wali Kota Kendari, Asrun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Wali Kota Kendari Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Asrun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/7/2018) menghadirkan mantan Wali Kota Kendari, Asrun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam sidang kali ini, Asrun akan bersaksi untuk terdakwa pemberi suap, Hasmun Hamzah, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara.

Hasmun Hamzah disinyalir memfasilitasi kegiatan kampanye Asrun dalam pencalonan Gubernur Sulawesi Tenggara 2018.

Baca: Tiba Di Gedung KPK, Ajudan Gubernur Aceh Sempat Tebar Senyum

Dalam sidang sebelumnya terungkap, Hasmun Hamzah mentranfer uang kepada pengusaha konveksi penyedia kaos kampanye Asrun.

Rini Erawati, anak buah Hasmun Hamzah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta membenarkan beberapa kali bosnya itu memerintahkan mentransfer ratusan juta rupiah ke rekening Lukman Ade, pengusaha konvensi.

Namun, Rini Erawati tidak paham tujuan pasti transfer tersebut.

Baca: Najib Razak Didakwa Soal Skandal Dana Miliaran Dollar 1MDB

Sebelumnya, Hazmun Hamzah didakwa jaksa KPK memberi suap Rp 4 miliar dan Rp 2,8 miliar untuk Wali Kota Kendari periode 2012-2017 Asrun dan wali Kota Kendari periode 2017-2022, Adriatama Dwi Putra.

Rekomendasi Untuk Anda

Suap Rp 4 miliar digunakan untuk pengerjaan dua proyek multi years contract yakni pembangunan kantor DPRD Kota Kendari dan pembangunan tambat labuh zona III.

Baca: Respons PDIP Sikapi Ditandatanganinya Peraturan KPU oleh Menkumham

Uang suap Rp 2,8 miliar untuk pembangunan ‎jalan Bungkuto-New Port 2018-2020.

Uang diperuntukan sebagai biaya pencalonan Asrun dalam kontestasi Pilkada sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas